Fiqh Bab Niat

Sebagaimana dalam Hadits dari ‘Umar bin Al Khattab bahwasanya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  bersabda :
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).
Dari Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu, dia berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ 
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya setiap amal dinilai berdasarkan niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya maka hijrahnya itu akan diterima oleh Allah dan rasul-Nya.
Dan barang siapa yang hijrahnya karena perkara dunia yang ingin dia peroleh atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya hanya akan mendapat balasan sebagaimana yang diniatkannya.” (HR. Muslim di Kitab Al-Imarah, diriwayatkan juga oleh Bukhari).

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلّمَ يَقُوْلُ لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّاً
“Dari Anas Radhiyallaahu 'anhu. berkata: Saya sudah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم   mengucapkan, “Labbaika, aku sengaja mengerjakan umrah dan haji” (HR. Muslim).
Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم melafazkan niat itu dalam menjalankan ibadah haji, bukan shalat, wudhu’ atau ibadah puasa, tetapi tidak berarti selain haji tidak bisa diqiyaskan atau dianalogikan sama sekali atau ditutup sama sekali untuk melafazkan niat.

Comments

Popular posts from this blog

Kitab Al Hikam Sesat

Hukum Mengirim Al Fatihah atau menghadiahkan Al Fatihah kepada yang sudah meninggal

Pelajaran Nahwu Shorof Bab Al Marifat & Annakiroh